in

Asosiasi Asuransi Jiwa Lakukan Bersih-Bersih! Ini Langkah Mengejutkannya!

Jakarta – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membentuk Internal Audit Forum yang bertujuan meningkatkan praktik tata kelola yang baik di industri asuransi jiwa. Langkah ini diambil untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi jiwa.

Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon, menyatakan bahwa forum yang dihadiri oleh 129 peserta ini bertujuan untuk meningkatkan standar transparansi dan akuntabilitas dalam industri asuransi jiwa di Indonesia. Menurutnya, internal audit dalam suatu perusahaan adalah pemain inti dan penjaga gawang.

“Kepercayaan konsumen dapat ditingkatkan melalui kualitas tata kelola perusahaan serta pengawasan internal terhadap kepatuhan peraturan di industri kita. Selain itu, penerapan internal audit yang maksimal mampu menjadi pendorong pengembangan dan implementasi Governance, Risk Management, dan Compliance (GRC),” ujar Budi dalam keterangan resmi yang dikutip pada Jumat, (26/7/2024).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan dukungan penuh terhadap pembentukan Internal Audit Forum yang dilakukan oleh AAJI. Hal ini disampaikan pada acara pertama forum tersebut yang berlangsung pada Selasa, (16/7/2024).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa internal audit yang baik akan membantu perusahaan dalam menyusun rencana yang efektif.

Sebagaimana diketahui, asuransi tradisional masih mendominasi komposisi premi asuransi jiwa dengan nilai sebesar Rp53,72 triliun atau 73,08% dari total premi asuransi jiwa yang mencapai Rp73,51 triliun per Mei 2024. Hingga akhir Mei 2024, premi dari produk proteksi tumbuh sebesar 12,62% YoY.

Namun, dari sisi kinerja asuransi jiwa, premi Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link terus mengalami kontraksi. PAYDI memiliki komposisi 26,92% dari total premi asuransi jiwa atau sebesar Rp19,79 triliun. Angka ini mengalami penurunan sebesar 18,23% YoY pada Mei 2024. Ogi menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh turunnya premi produk baru.