in ,

14 Bank Bangkrut Juli 2024! Cek Daftarnya Sekarang!

Jakarta – Jumlah bank yang mengalami kebangkrutan di Indonesia terus meningkat. Hingga Juli 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 14 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Teranyar, OJK mencabut izin usaha Bank BPR Di daerah Jawa Timur, yaitu PT BPR Sumber Artha Waru Agung. Pencabutan izin usaha ini didasarkan pada Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.03/2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung yang diterbitkan pada 24 Juli 2024.

Berikut adalah daftar bank yang bangkrut hingga Juli 2024:

1. PT BPR Sumber Artha Waru Agung
2. PT BPR Lubuk Raya Mandiri
3. PT BPR Bank Jepara Artha
4. PT BPR Dananta
5. PT BPRS Saka Dana Mulia
6. PT BPR Bali Artha Anugrah
7. PT BPR Sembilan Mutiara
8. PT BPR Aceh Utara
9. PT BPR EDCCASH
10. Perumda BPR Bank Purworejo
11. PT BPR Madani Karya Mulia
12. PT BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto
13. PT BPR Bank Pasar Bhakti
14. Koperasi BPR Wijaya Kusuma

Kebangkrutan bank-bank ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku industri keuangan. Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab kebangkrutan antara lain manajemen yang kurang efektif, ketidakmampuan dalam mengelola risiko, serta kondisi ekonomi yang tidak stabil.

Kebangkrutan bank-bank ini tentu memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian, terutama bagi nasabah yang kehilangan kepercayaan terhadap sistem perbankan. Selain itu, kebangkrutan ini juga dapat mempengaruhi stabilitas sektor keuangan secara keseluruhan.

OJK sebagai otoritas pengawas sektor keuangan telah mengambil langkah-langkah untuk menangani kebangkrutan ini. Salah satunya adalah dengan mencabut izin usaha bank yang tidak mampu memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Langkah ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.

Untuk mencegah terjadinya kebangkrutan lebih lanjut, OJK juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan regulasi yang lebih ketat. Selain itu, OJK juga mendorong bank-bank untuk meningkatkan manajemen risiko dan memperkuat modal mereka.