Jakarta – Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan mengukuhkan 76 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada 9 Agustus 2024. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Rima Agristina.
Sebanyak 76 anggota Paskibraka tersebut berasal dari 38 provinsi di Indonesia dan akan bertugas pada Upacara HUT RI ke-79. Untuk pertama kalinya, upacara ini akan digelar di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan, pada 17 Agustus 2024.
Rima menjelaskan bahwa Paskibraka akan melakukan gladi kotor, gladi bersih, latihan gabungan, dan pengibaran bendera merah putih saat berada di IKN.
Formasi 17-8-45 telah digunakan sejak era Presiden Soeharto. Susunan ini dibuat oleh Husein Mutahar, yang kini dikenal sebagai Bapak Paskibraka Indonesia. Formasi ini terbagi menjadi tiga kelompok dengan jumlah anggota yang sesuai dengan namanya, yakni Pasukan 17 (pengiring/pemandu), Pasukan 8 (pembawa bendera/inti), dan Pasukan 45 (pengawal).
Anggota Paskibraka telah menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) di Taman Rekreasi Wiladatika (TRW) Cibubur sejak 13 Juli 2024. Diklat ini terdiri dari pembelajaran aktif ideologi Pancasila, pemantapan nilai wawasan kebangsaan, kepemimpinan, dan pelatihan baris-berbaris. Selain itu, ada juga materi pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter Pancasila.
Pendidikan dan pelatihan yang diberikan kepada anggota Paskibraka tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pada pembentukan karakter dan pemahaman ideologi. Hal ini penting untuk memastikan bahwa generasi muda yang terlibat dalam upacara kenegaraan memiliki pemahaman yang mendalam tentang nilai-nilai Pancasila dan semangat kebangsaan.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen yang kuat, diharapkan upacara HUT RI ke-79 di IKN Nusantara akan berjalan dengan lancar dan penuh makna, mencerminkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.