in

Jurusan SMA Dihapus? Kemendikbud Ungkap Alasannya

Jakarta – Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, menyatakan bahwa sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA) merupakan kebijakan yang merusak. Menurutnya, penjurusan ini menciptakan diskriminasi di kalangan pelajar.

Anindito menjelaskan bahwa para pelajar SMA cenderung memilih jurusan bukan berdasarkan refleksi bakat dan minat mereka. Sebaliknya, mereka terpengaruh oleh gengsi jika tidak masuk ke jurusan IPA.

Anindito menambahkan bahwa penjurusan ini tidak memberikan gambaran yang jelas kepada para murid mengenai rencana studi mereka di perguruan tinggi. Hal ini menyebabkan banyak kasus mahasiswa yang salah memilih jurusan di kampus.

Kemendikbudristek berencana menghapus kebijakan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Penghapusan jurusan ini merupakan bagian dari implementasi Kurikulum Merdeka yang sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021.

Hingga 2024, implementasi Kurikulum Merdeka sudah mencapai target 90 sampai 95 persen untuk jenjang Dasar (SD), Menengah (SMP), dan Atas (SMA atau SMK).

Dengan langkah ini, diharapkan murid dapat memilih mata pelajaran sesuai dengan program studi yang mereka diinginkan. Pemilihan mata pelajaran sesuai minat ini dilakukan di kelas 11.