Jakarta – Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya angkat bicara mengenai calon wakil gubernur (cawagub) yang akan mendampinginya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Anies menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak bisa diambil secara sepihak.
Anies merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Yandri Susanto, yang menyatakan partainya akan segera menerbitkan surat keputusan untuk mendukung Anies jika bersedia berpasangan dengan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN, Zita Anjani, di Pilgub Jakarta 2024.
Sebelumnya, Yandri menyatakan partainya siap mengusung Anies sebagai bakal calon gubernur di Pilgub Jakarta, dengan syarat calon wakil gubernurnya harus dari PAN, yaitu Zita Anjani.
Menurut Yandri, pengusungan bakal calon kepala daerah merupakan hak dari masing-masing partai politik. Jika belum ada titik temu mengenai hal itu, PAN kemungkinan akan mengusung calon alternatif lainnya, seperti Jusuf Hamka atau Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, karena Pilgub Jakarta akan sangat dinamis.
Yandri juga mengapresiasi keputusan Partai Nasdem yang telah menyatakan dukungannya kepada Anies pada Pilgub Jakarta dan menilai Anies memiliki peluang menang.
Diketahui, dalam bursa cawagub pendamping Anies, ada nama Sohibul Iman yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk mendampinginya.