Jakarta – Seorang balita berusia 2 tahun diduga mengalami penganiayaan saat dititipkan di daycare ‘WSI’ yang terletak di Cimanggis, Depok. Orang tua korban mengungkapkan bahwa anaknya ditendang dan ditusuk oleh terduga pelaku berinisial MI, yang juga merupakan pemilik daycare tersebut.
Ibunda korban, RD, menjelaskan bahwa pada tanggal 10 Juni 2024, anaknya mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, ditendang di perut hingga jatuh tersungkur, dan ditusuk di bagian punggung.
RD menyatakan bahwa penganiayaan tersebut sesuai dengan bukti-bukti yang dimilikinya. Korban sempat mengalami memar-memar sepulang dari daycare.
Orang tua korban juga mendapatkan bukti rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa korban mendapatkan penganiayaan dari MI.
Laporan orang tua korban dibuat di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa awalnya orang tua atau pelapor mendapatkan informasi bahwa anaknya selalu histeris ketika melihat pelaku.
Kejadian ini menjadi viral di media sosial. Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku menendang korban di dalam ruangan yang disebut-sebut sebagai tempat penitipan anak (daycare).