Jakarta – Banyak netizen Turki yang memprotes langkah pemerintahan Presiden Recep Tayyip Erdogan yang memblokir Instagram mulai Jumat (2/8) dini hari waktu setempat. Langkah ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan pengguna media sosial di negara tersebut.
Mengutip Turkiye Today, diketahui bahwa pengguna Instagram di Turki mencapai 57,1 juta. Angka ini menjadikan Turki sebagai negara dengan jumlah pengguna Instagram terbesar kelima di dunia. Pemblokiran ini tentu berdampak signifikan mengingat besarnya jumlah pengguna.
Pemblokiran Instagram ini diputuskan oleh Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Turki (BTK) dua hari setelah negara tersebut mengkritik penghapusan sepihak setiap unggahan yang berisi pesan belasungkawa terhadap kematian pemimpin politik Hamas, Ismail Haniyeh. Keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan netizen Turki.
Netizen Turki terlibat dalam perdebatan sengit terkait pemblokiran Instagram ini. Beberapa di antaranya terlihat membalas postingan Altun di akun X pada Jumat (2/8). Salah satunya adalah akun Lev Troçki yang mengaku sebagai seorang insinyur. Menurutnya, pemblokiran Instagram adalah keputusan absurd bagi pemerintah Turki.
Di sisi lain, akun bernama Lego memberikan komentar di postingan Altun yang sama, menulis dalam bahasa Turki, “Bisakah Anda membuka [blokir] insta, terima kasih.” Ada pula akun Kartaliçe Sero yang mengaku sebagai desainer grafis dan Hakan Ergün yang mengaku sebagai musisi, yang juga menyuarakan ketidaksetujuan mereka.
Mengutip dari situs berita Turki, Bianet, akademisi yang juga pemimpin Asosiasi Kebebasan Ekspresi (İFÖD) Yaman Akdeniz melabeli pemblokiran Instagram ini sebagai tindakan yang sewenang-wenang. Menurutnya, pemblokiran ini dilakukan oleh BTK dan kemungkinan besar atas permintaan kepresidenan atau kementerian. Seharusnya, BTK mendapatkan persetujuan hakim terlebih dahulu sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam keterangan di laman BTK, pemblokiran ini dimulai efektif pada pukul 03.00, Jumat (2/8) waktu setempat. BTK mengumumkan bahwa larangan tersebut diterapkan karena kegagalan platform untuk mematuhi larangan ‘katalog kejahatan’ yang meliputi pelanggaran terhadap keamanan nasional dan ketertiban umum, pelecehan anak, mendorong bunuh diri, taruhan ilegal, dan lain-lain.
Permintaan di situs BTK menunjukkan bahwa akses Instagram diblokir berdasarkan keputusan bernomor 490.05.01.2024.-608903, tanpa memberikan informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, pada Rabu (31/8), Altun mengkritik platform tersebut karena telah memblokir unggahan belasungkawa atas kematian Haniyeh. Altun memprotes langkah yang dilakukan Instagram tanpa memberikan penjelasan soal pelanggaran kebijakan apa pun.
Selain Instagram, Meta juga menaungi platform media sosial terkenal lainnya seperti Facebook dan aplikasi pesan Whatsapp. Sejauh ini, baik Facebook maupun Whatsapp belum terpengaruh pemblokiran seperti Instagram di Turki.
Hingga saat berita ini ditulis pada Jumat (2/8) pukul 17.00 WIB, BTK belum memberikan rincian spesifik mengenai durasi larangan akses tersebut atau penjelasan lebih lanjut tentang pemblokiran Instagram ini.