Jakarta – Sebuah lembaga amal di Selandia Baru, Auckland City Mission, mengeluarkan peringatan mendesak terkait paket makanan yang didistribusikannya. Lembaga amal tersebut mengungkapkan bahwa paket makanan yang mereka bagikan secara tidak sengaja mengandung permen dengan dosis tinggi metamfetamin yang berpotensi mematikan.
Auckland City Mission, yang dikenal bekerja dengan para tunawisma, menyatakan bahwa permen tersebut disumbangkan secara anonim oleh seorang anggota masyarakat. Saat ini, polisi Selandia Baru telah memulai penyelidikan untuk mengungkap asal-usul permen berbahaya tersebut.
Kasus ini terungkap ketika seorang klien bank makanan melaporkan bahwa permen yang diterimanya memiliki rasa yang “aneh”. Klien tersebut segera memberi tahu lembaga amal, yang kemudian menghubungi hingga 400 orang untuk melacak paket makanan yang mungkin berisi permen terkontaminasi tersebut.
Metamfetamin adalah stimulan kuat yang sangat adiktif dan memengaruhi sistem saraf pusat. Bentuknya berupa bubuk kristal berwarna putih, tidak berbau, dan berasa pahit yang mudah larut dalam air atau alkohol. Menurut yayasan obat, metamfetamin dapat menyebabkan berbagai efek samping berbahaya seperti nyeri dada, jantung berdebar, kejang, delirium, dan kehilangan kesadaran.
Helen Robinson dari Auckland City Mission melaporkan bahwa sejak Selasa, delapan keluarga, termasuk sedikitnya satu anak, telah mengonsumsi permen yang terkontaminasi dan mengalami dampak negatif. Namun, hingga saat ini belum ada laporan mengenai pasien yang harus dirawat di rumah sakit.
Robinson juga menambahkan bahwa rasa permen yang “menjijikkan” membuat sebagian besar orang yang mengonsumsinya langsung memuntahkannya, yang mungkin telah mencegah dampak yang lebih serius.
Lembaga amal tersebut kini bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa semua paket makanan yang didistribusikan aman dan bebas dari kontaminasi. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan permen dengan rasa yang mencurigakan dalam paket makanan yang diterima.