in ,

Ratusan Aduan Pencatutan NIK! Bawaslu DKI Ungkap Fakta Mengejutkan

Jakarta – Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima ratusan aduan terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.

Benny menjelaskan bahwa Bawaslu telah membuka posko aduan mulai dari tingkat provinsi, kabupaten atau kota, hingga kecamatan. Ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pilkada agar tercipta kontestasi politik yang damai, demokratis, jujur, dan adil.

Benny menegaskan bahwa jika nantinya terbukti ada pelanggaran, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini menunjukkan komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas proses pemilihan.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta berencana menggelar rapat pleno pada Senin, 19 Agustus 2024, untuk membahas status Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon independen di Pilkada Jakarta.

Dodi, perwakilan KPU DKI Jakarta, menyatakan bahwa KPU tidak serta merta membatalkan pelolosan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana sebagai calon independen dalam Pilkada Jakarta meskipun ada dugaan pencatutan NIK KTP warga. Pembatalan tersebut hanya bisa dilakukan jika ada rekomendasi dari Bawaslu.

Sebelumnya, kabar pencatutan identitas sepihak untuk mendukung paslon independen ini ramai diperbincangkan di media sosial X. Salah satu pengguna akun, @ayamdreampop, mengunggah bukti tangkapan layar NIK KTP-nya yang tercatut untuk mendukung Dharma-Kun. Unggahan tersebut mendapat beragam reaksi dari publik internet, beberapa di antaranya mengaku mengalami hal serupa.

Contohnya, warga Jakarta Timur, Ahmad Faiz, mengungkapkan bahwa identitas KTP miliknya dan kedua orang tuanya juga tercatut sebagai pemberi dukungan paslon perseorangan tersebut. Faiz menegaskan bahwa tidak pernah ada sosialisasi dari paslon independen itu ke wilayah tempat tinggalnya.