in ,

Apakah Indonesia Siap untuk Revolusi AI? Temukan Jawabannya di Sini!

Jakarta – Dalam upaya memperkuat kesiapan adopsi kecerdasan buatan (AI) di Indonesia, UNESCO telah memperkenalkan Metodologi Penilaian Kesiapan AI atau AI Readiness Assessment Methodology (AI-RAM). Metodologi ini dirancang untuk mengukur kesiapan negara dalam mengadopsi AI secara etis dan bertanggung jawab.

Saat ini, setidaknya 50 negara sedang mengimplementasikan proses AI-RAM. Proses ini merupakan tahapan lanjutan untuk memetakan implementasi dari UNESCO’s Recommendation on the Ethics of AI, yang telah diadopsi oleh 193 negara anggota sejak 2021. Rekomendasi ini menjadi satu-satunya standar tentang tata kelola AI yang diakui secara global.

Untuk penerapan AI-RAM di Indonesia, UNESCO berkolaborasi dengan Kolaborasi Riset dan Inovasi Industri Kecerdasan Artifisial (KORIKA) dan Kementerian Kominfo. Sepanjang Juli 2024, kegiatan pemetaan telah dilaksanakan di Aceh, Balikpapan, Makassar, dan Jakarta, yang turut dihadiri oleh ICT Watch.

AI-RAM melibatkan berbagai tahapan mulai dari studi awal, desain kuesioner, laporan diagnostik, survei hingga pelaporan akhir. Praktik ini mengikutsertakan berbagai pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder) untuk memperoleh wawasan komprehensif tentang AI, serta memastikan pemahaman mengenai penggunaan AI yang etis dan bertanggung jawab.

Nilai-nilai utama yang diusung UNESCO dalam AI-RAM mencakup proporsionalitas, non-diskriminasi, keamanan, keselamatan, transparansi, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, keberagaman, inklusivitas, dan keberlanjutan lingkungan serta ekosistem.

Menurut KORIKA, salah satu tujuan utama dari AI-RAM di Indonesia adalah mengintegrasikan hasil penilaian ke dalam kebijakan nasional. Hal ini juga mendukung pengembangan Strategi Nasional AI untuk Indonesia Emas 2045, dengan prioritas pada kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan, serta mobilitas dan kota cerdas.

KORIKA, dengan Profesor Hamman Riza sebagai Ketua Umumnya, sudah merancang tim pakar yang memimpin implementasi AI-RAM di Indonesia. Anggota tim termasuk akademisi, peneliti, dan profesional dengan latar belakang kuat di bidang teknologi AI, yang bertugas untuk memastikan pelaksanaan AI-RAM efektif dan relevan dengan konteks Indonesia.

Tim ini juga bertujuan untuk memperkuat kesadaran dan literasi mengenai etika AI di kalangan pemangku kepentingan majemuk (multistakeholder). Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil menjadi kunci dalam implementasi AI-RAM.

Kementerian Kominfo, melalui Direktorat Tata Kelola Informatika, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (APTIKA), terlibat aktif dalam implementasi AI-RAM. Mereka memberikan pandangan dan rekomendasi kebijakan yang diampu pemerintah pusat dan daerah.

Salah satu rekomendasi penting adalah peningkatan investasi infrastruktur teknologi internet, pengembangan program pelatihan untuk talenta digital, penguatan literasi digital, serta pembentukan kerangka kerja kolaboratif antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem AI yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

Penerapan AI memiliki dampak positif seperti peningkatan akurasi, keamanan dalam bekerja, efisiensi biaya dan waktu, serta produktivitas. Namun, AI juga rentan membawa dampak negatif seperti penggantian pekerjaan manusia, privasi dan keamanan data pribadi, serta bias rekomendasi.

Sebagai langkah antisipasi awal, dibuatlah Surat Edaran Menteri Kominfo Nomor 9 Tahun 2023 yang mengedepankan etika dalam penggunaan AI. Prinsip-prinsip inklusivitas, keamanan, transparansi, dan perlindungan data pribadi menjadi fokus utama.