in

Drama Sidang Cerai Ruben Onsu: Babysitter Jadi Saksi Kunci!

Jakarta – Dalam lanjutan sidang perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Agustus 2024, pihak Ruben Onsu menghadirkan seorang karyawan sebagai saksi. Pengacara Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa saksi yang dihadirkan kali ini adalah pengasuh anak-anak mereka.

Pengasuh yang telah bekerja selama lima tahun tersebut dihadirkan atas permintaan hakim pada sidang pekan lalu. Menurut Minola, pengasuh yang tidak disebutkan namanya ini tinggal bersama keluarga Ruben dan Sarwendah, sehingga diharapkan dapat memberikan kesaksian yang lebih rinci dan mendalam.

Minola menegaskan bahwa kehadiran saksi ini bukan untuk menggantikan dua saksi yang telah dihadirkan pada sidang sebelumnya, melainkan sebagai tambahan sesuai permintaan hakim. Minola bersama tim kuasa hukumnya dan saksi tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 12.15 WIB.

Di sisi lain, pihak Sarwendah belum hadir dalam sidang tersebut. Kuasa hukum Sarwendah selaku tergugat juga belum pernah hadir sepanjang proses persidangan cerai ini. Humas II Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, menyatakan bahwa proses perceraian bisa selesai lebih cepat jika Sarwendah terus absen dalam persidangan. Hal ini dikarenakan tidak adanya bantahan dari pihak tergugat, yang mempercepat keluarnya putusan cerai.

Ruben Onsu menggugat cerai Sarwendah melalui Minola Sebayang ke PN Jakarta Selatan dan terdaftar pada 11 Juni dengan nomor perkara 551/Pdt.G/2024/PN JKT.SEL. Gugatan ini muncul setelah 11 tahun pernikahan mereka yang dimulai pada 22 Oktober 2013. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak perempuan dan satu anak angkat laki-laki.