Jakarta – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan usulan agar mobil hybrid memperoleh insentif dari pemerintah, serupa dengan kendaraan listrik. Tujuan dari usulan ini adalah untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan.
Namun, Agus menegaskan bahwa insentif yang diberikan untuk mobil hybrid tidak akan sebesar insentif untuk mobil listrik, seperti yang diminta oleh asosiasi mobil hybrid. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa mobil hybrid masih menggunakan campuran BBM dalam operasionalnya.
Menurut Agus, pemberian insentif untuk mobil hybrid sangat penting agar pabrik-pabrik yang sudah ada di dalam negeri tidak pindah ke negara lain yang menawarkan stimulus lebih menarik. Ia mengingatkan bahwa pada tahun 1980-an, pemerintah Indonesia pernah mempersulit pertumbuhan industri semikonduktor, yang akhirnya menyebabkan perusahaan-perusahaan dalam negeri pindah ke Malaysia.
Meskipun demikian, Agus belum mau mengungkapkan jenis insentif apa yang akan diusulkan. Hingga saat ini, belum ada pembahasan resmi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan mengenai hal ini.
Agus menekankan pentingnya belajar dari kesalahan masa lalu. Pada tahun 1980-an, kebijakan yang tidak mendukung industri semikonduktor menyebabkan banyak perusahaan dalam negeri memilih untuk relokasi ke Malaysia, yang menawarkan kondisi lebih menguntungkan. Agus berharap, dengan memberikan insentif yang tepat, Indonesia dapat mempertahankan dan bahkan menarik lebih banyak investasi di sektor otomotif, khususnya untuk teknologi hybrid.