Jakarta – Artis Bunga Zainal kini menjadi pusat perhatian publik. Ia mengungkapkan telah menjadi korban investasi bodong dengan total kerugian mencapai Rp15 miliar. Penipuan ini dilakukan oleh dua temannya yang sudah dikenal sejak tahun 2020. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya berhati-hati dalam berbisnis, terutama dengan orang yang tidak dikenal baik.
Cara Menghindari Investasi Bodong
1. Realistis dan Tidak Serakah
Perencana Keuangan Andi Nugroho menekankan pentingnya bersikap realistis sebelum melakukan investasi. Menurutnya, investasi harus sesuai dengan pasaran dan tidak boleh serakah dengan menginginkan keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika ada investasi yang menawarkan keuntungan tidak logis, seperti 15-10 persen dari modal per bulan, padahal pasarannya hanya 6-7 persen, maka sebaiknya dihindari.
2. Cari Tahu Investasi yang Ditawarkan
Andi juga menyarankan agar masyarakat mencari tahu terlebih dahulu tentang investasi yang diinginkan atau ditawarkan. Pastikan sudah mengetahui standar pasar investasi tersebut agar bisa membedakan apakah investasi tersebut benar atau bodong.
3. Cek Legalitas
Sebelum memulai investasi, Andi menekankan pentingnya melakukan cek dan ricek secara teliti, termasuk legalitas perusahaan yang menawarkan investasi. Hal ini untuk memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi secara sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
4. Pastikan Manajemen Kompeten
Selain legalitas, Andi juga menekankan pentingnya memastikan bahwa manajemen yang mengelola uang kita kompeten. Cek rekam jejak manajemen tersebut untuk mengetahui apakah mereka pernah bermasalah atau tidak.
5. Investasi Bentuk Kepemilikan Bisnis
Perencana Keuangan One Shield Consulting, Budi Rahardjo, menyarankan agar investasi lebih meyakinkan sebaiknya diubah menjadi investasi bisnis yang dirumuskan sebagai bentuk kerja sama mendirikan perusahaan terbatas (PT). Dengan membuat PT, transaksi bisnis hingga kondisi keuangan perusahaan bisa dipantau oleh kedua belah pihak.
Jika bisnisnya dalam bentuk penyertaan modal dan keikutsertaan pengelolaan operasional secara pasif, bisa dilakukan dalam bentuk investasi crowdfunding atau peer to peer lending yang diregulasi oleh OJK.
6. Pilih Investasi Aman
Budi juga menyarankan bagi investor yang tidak dapat terlibat aktif dalam investasi namun menginginkan keamanan dana sebagai faktor utama, untuk memilih instrumen investasi yang berisiko rendah seperti SBN ritel.
7. Jangan Gunakan Tabungan untuk Investasi
Belajar dari kasus Bunga Zainal, Budi mengingatkan agar jangan pernah menggunakan tabungan, terutama yang memiliki tujuan khusus seperti pendidikan anak atau dana darurat, untuk investasi. Hal ini untuk menghindari risiko kehilangan dana yang seharusnya digunakan untuk keperluan penting.