in ,

Menteri Rosan Ungkap Alasan Mengejutkan Tesla Tolak Investasi di RI!

Jakarta – Menteri Investasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, mengungkapkan alasan di balik keputusan produsen mobil listrik milik Elon Musk, Tesla, yang batal mendirikan pabrik di Indonesia. Menurut Rosan, keputusan ini diambil karena Tesla lebih memilih untuk berinvestasi di sektor energi baru terbarukan.

Indonesia, yang masih banyak menggunakan energi tidak terbarukan seperti batu bara, menjadi salah satu faktor utama yang membuat Tesla enggan berinvestasi. Rosan menambahkan bahwa persoalan energi hijau memang menjadi pertimbangan penting bagi para investor. Akibatnya, banyak investor yang lebih memilih untuk beralih ke negara-negara seperti Malaysia, Vietnam, dan Thailand, yang lebih maju dalam penggunaan energi hijau.

Sebagai contoh, kawasan industri di Vietnam sudah mencapai 67 persen penggunaan energi hijau. Hal ini menunjukkan komitmen Vietnam dalam mengembangkan energi terbarukan, yang menjadi daya tarik bagi investor seperti Tesla.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, juga menyatakan bahwa Tesla batal menanamkan investasi di Indonesia karena mereka sedang fokus pada bisnis yang sedang dijalankan saat ini. Tesla memilih untuk tidak menambah fasilitas produksi di negara manapun, termasuk Indonesia.

Namun, Luhut tidak bisa memastikan apakah keputusan ini berarti Tesla tidak akan pernah berinvestasi di Indonesia. Menurutnya, masih ada kemungkinan Tesla akan berinvestasi di Indonesia dalam beberapa waktu yang akan datang.

Keputusan Tesla untuk batal berinvestasi di Indonesia tentu memiliki dampak yang signifikan. Indonesia harus segera berbenah dalam hal penggunaan energi terbarukan jika ingin menarik minat investor besar seperti Tesla. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat regulasi dan insentif bagi pengembangan energi hijau di dalam negeri.

Untuk menarik kembali minat Tesla dan investor lainnya, Indonesia perlu mengambil beberapa langkah strategis. Pertama, mempercepat transisi dari energi tidak terbarukan ke energi terbarukan. Kedua, meningkatkan infrastruktur dan teknologi yang mendukung penggunaan energi hijau. Ketiga, memberikan insentif dan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di sektor energi terbarukan.