in

Moeldoko: Mengapa Kami Menolak Insentif untuk Mobil Hybrid?

Jakarta – Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), yang dipimpin oleh Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dengan tegas menolak pemberian insentif untuk mobil hybrid.

Sekretaris Jenderal Periklindo, Tenggono Chuandra Phoa, menyatakan bahwa asosiasi tersebut menginginkan transformasi dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik berjalan dengan cepat. Menurutnya, pemberian insentif untuk mobil hybrid tidak sejalan dengan semangat hijau atau go green yang dicanangkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

Tenggono merinci alasan utama penolakan insentif untuk mobil hybrid adalah karena kendaraan tersebut masih menghasilkan emisi. Hal ini dianggap tidak sesuai dengan upaya pemerintah dalam mengurangi polusi dan mendukung lingkungan yang lebih bersih.

Pernyataan sikap Periklindo, yang beranggotakan produsen kendaraan listrik seperti MAB, DFSK, Neta, Wuling, Smoot, Benelli, ABC, Molindo, dan Telkomsel, telah disampaikan kepada Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto.

Sebelumnya, peluang pemberian insentif untuk mobil hybrid sempat pupus setelah Airlangga menyatakan bahwa tidak akan ada insentif tersebut pada tahun ini. Namun, belakangan muncul dukungan dari Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, yang mendorong pemberian insentif untuk mobil hybrid meskipun tidak sebesar insentif untuk mobil listrik.

Agus Gumiwang beralasan bahwa insentif diperlukan agar pabrik mobil hybrid yang sudah ada di dalam negeri tidak pindah ke negara lain yang memberikan stimulus lebih baik. Saat ini, produsen mobil hybrid di Indonesia antara lain adalah Toyota, Suzuki, dan Wuling.

Saat ini, mobil listrik produksi lokal mendapatkan insentif berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen, sehingga beban pajaknya hanya tinggal 1 persen. Selain itu, pemerintah juga tidak menagih Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.

Sebaliknya, mobil hybrid masih dibebani dengan komposisi pajak yang hampir sama dengan mobil konvensional, meskipun sedikit lebih rendah. Hal ini membuat mobil listrik lebih istimewa dibandingkan mobil hybrid dalam hal insentif pajak.