in

Polisi Jambi Tangkap 2 Tersangka Gudang BBM Ilegal Terbakar!

Jambi – Kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kebakaran gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) oplosan pada Sabtu (7/9/2024). Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Marhara Tua Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Senin di Jambi.

Gudang yang terletak di kawasan Kenali Asam, Kota Baru, Kota Jambi, terbakar pada Sabtu (7/9) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat kejadian, personel kepolisian menerima informasi mengenai kebakaran tersebut dan segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, mereka menemukan satu unit mobil pemadam kebakaran dari Manggala Agni yang sedang berusaha memadamkan api. Dengan bantuan dua unit mobil pemadam kebakaran tambahan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB.

Hingga saat ini, pemilik gudang tersebut masih dalam penyelidikan. Kasubdib Penmas Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, menyatakan bahwa saat anggota kepolisian tiba di lokasi kebakaran, tidak ditemukan pemilik atau penjaga gudang tersebut. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan apakah lokasi tersebut benar-benar digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM oplosan dan untuk mengidentifikasi pemilik gudang.

Kepolisian memastikan bahwa mereka akan terus menyelidiki perkara ini guna memastikan kebenaran lokasi tersebut dijadikan tempat penyimpanan BBM oplosan serta mengidentifikasi pemilik gudang. Penangkapan dua orang yang diduga terlibat merupakan langkah awal dalam upaya mengungkap kasus ini.