Jakarta – Di tengah penurunan daya beli yang tercermin dari deflasi selama empat bulan berturut-turut, pemerintah berencana menambah ‘beban’ masyarakat, terutama kelas menengah. Beban tersebut berupa pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan yang bersifat wajib. Meskipun aturannya masih dalam tahap penggodokan, kebijakan ini dipastikan akan menambah pengeluaran masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pemotongan gaji tersebut akan diatur dalam peraturan pemerintah (PP). Ia menegaskan bahwa program pensiun baru ini tidak akan diwajibkan untuk semua pekerja, melainkan hanya untuk mereka yang memiliki gaji dengan jumlah tertentu. Hal ini berarti masyarakat kelas menengah yang akan semakin terhimpit, mengingat beban ekonomi mereka yang sudah cukup besar saat ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), deflasi di Indonesia terjadi selama empat bulan berturut-turut sejak Mei hingga Agustus 2024. Selain itu, Bank Indonesia (BI) melalui survei konsumen juga mencatat penurunan konsumsi pada masyarakat dengan pengeluaran Rp1 juta hingga Rp3 juta per bulan pada Agustus 2024. Kedua faktor ini menunjukkan bahwa beban masyarakat kelas menengah hampir miskin sangat besar, sehingga uang untuk belanja konsumsi berkurang.
Marsel (34), seorang pekerja swasta di Jakarta, dengan tegas menolak rencana pemotongan gaji untuk program baru ini. Meskipun hanya dikenakan untuk gaji tertentu, ia menilai kebijakan ini pasti akan berdampak pada dirinya. Menurutnya, selama ini sistem dana pensiun (dapen) pemerintah saja kacau balau, seperti kasus Jiwasraya dan Asabri. Ia khawatir dana pensiun ini akan menjadi sumber korupsi baru.
Sri Depi (33), karyawan swasta di Jakarta, juga mengungkapkan hal yang sama. Ia tidak setuju dengan program baru tersebut karena dianggap hanya menjadi tambahan beban. Sri menyatakan bahwa ia akan setuju jika potongan dana pensiun ini dibebankan penuh kepada perusahaan atau pemberi kerja. Namun, jika potongan tersebut diambil dari gaji sendiri, ia pasti akan menolak.
Senada dengan Marsel, Sri juga meragukan kejelasan dana yang dipotong akan diletakkan di mana. Ia khawatir jika tidak ada perbaikan sistem dana pensiun pemerintah, gaji pekerja yang dipangkas bisa raib dan sulit untuk dicairkan ketika pensiun. Sri lebih memilih menabung sendiri uangnya untuk masa tua dibandingkan dipungut negara lewat program dana pensiun wajib. Apalagi, sudah banyak beban potongan yang ditanggung pekerja sehingga ia tak sanggup lagi jika ada tambahan wajib.