Jakarta – Presiden Joko Widodo secara resmi membuka dua ruas baru Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Sumatera Utara pada Selasa (10/9/2024). Ruas yang diresmikan meliputi Jalan Tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat (Kutepat) Seksi III dan bagian dari Seksi IV Tebing Tinggi – Serbelawan – Sinaksak, dengan total panjang mencapai 45,6 km.
Peresmian ini menandai tonggak penting dalam pengembangan infrastruktur di wilayah Sumatera Utara. Diharapkan, keberadaan jalan tol ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di kawasan tersebut. Jalan tol tersebut dirancang dengan lebar jalur 3,5 meter dan jumlah lajur 2×2, memungkinkan kecepatan maksimal hingga 100 kilometer per jam (Kpj).
Dengan kecepatan maksimal tersebut, perjalanan dari Medan ke Pematang Siantar yang sebelumnya memakan waktu hingga 3 jam kini dapat dipangkas menjadi hanya 1 jam 30 menit. Pengurangan waktu tempuh tersebut diharapkan akan mendapat dampak positif bagi mobilitas barang dan orang, serta membuka peluang bagi pengembangan ekonomi dan pariwisata di sepanjang jalur tol.
Jalan tol ini dirancang dengan spesifikasi yang memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga dapat meningkatkan efisiensi waktu perjalanan. Lebar jalur 3,5 meter dan jumlah lajur 2×2 memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pengguna jalan. Dengan adanya jalan tol ini, diharapkan akan terjadi peningkatan arus barang dan jasa, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada perekonomian daerah.
Selain itu, keberadaan jalan tol ini juga diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata di Sumatera Utara. Dengan akses yang lebih mudah dan cepat, wisatawan akan lebih tertarik untuk mengunjungi berbagai destinasi wisata di daerah tersebut. Hal ini tentunya akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dengan diresmikannya dua ruas baru Jalan Tol Trans Sumatera ini, diharapkan akan terjadi peningkatan konektivitas antar daerah di Sumatera Utara. Namun, tantangan ke depan adalah bagaimana menjaga dan merawat infrastruktur ini agar tetap dalam kondisi baik dan dapat digunakan dalam jangka waktu yang lama. Pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dalam menjaga dan memanfaatkan infrastruktur ini dengan sebaik-baiknya.