Jakarta – Pemerintah mendorong agar Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi memiliki kadar sulfur yang lebih rendah guna mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan meningkatkan kualitas udara.
Saat ini, BBM jenis Pertalite yang beredar di pasaran masih berspesifikasi Euro 2 dengan kadar sulfur yang tinggi, yang berkontribusi pada polusi udara. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan secara paralel dengan pembatasan distribusi BBM subsidi.
BBM jenis Pertalite saat ini memiliki kandungan oktan 90 dengan kadar sulfur 500 parts per million (ppm), yang masuk dalam kriteria Euro 2. Sementara itu, menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 20 Tahun 2017, BBM yang memenuhi standar Euro 4 harus memiliki RON minimal 91, bebas timbal, dan kandungan sulfur maksimum 50 ppm.
Saat ini, BBM jenis bensin dari Pertamina yang sudah memenuhi standar Euro 4 adalah Pertamax Turbo dan Pertamax Green 95. Namun, Pertamax dan BBM subsidi Pertalite masih berstandar Euro 2.
Rachmat, perwakilan dari Kemenko Marves, menjelaskan bahwa perbaikan kadar sulfur ini memerlukan dana yang lebih besar. Untuk menghindari kenaikan harga BBM subsidi, pemerintah melakukan pengetatan distribusi agar lebih tepat sasaran. Saat ini, setidaknya ada enam kilang minyak Pertamina yang mampu memproduksi BBM rendah sulfur.
Sembari menunggu Pertamina memproduksi BBM rendah sulfur, pemerintah melakukan pembatasan BBM subsidi ini secara bertahap di beberapa wilayah. Rachmat menargetkan implementasi BBM subsidi rendah sulfur ini dapat dilakukan secara menyeluruh pada akhir 2027 atau awal 2028.
Mengenai nama BBM subsidi rendah sulfur yang tengah disiapkan, Rachmat belum bisa memastikan apakah akan menggunakan nama baru atau tetap menggunakan nama yang sudah ada.
Kandungan sulfur pada BBM yang dipasok Pertamina belakangan ini menjadi sorotan karena masih berspesifikasi Euro 2 atau dikenal sebagai bensin kotor. Padahal, seharusnya pemerintah menyuplai BBM bersih untuk menekan polusi udara di dalam negeri, yaitu BBM dengan standar Euro 4.
Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Budi Haryanto, menjelaskan bahwa BBM jenis Euro 4 dapat menekan polusi udara hingga 45-55 persen, yang dinilai dari penurunan kandungan partikel udara PM2,5. Pneumonia, peradangan paru-paru akibat infeksi di saluran pernapasan bawah, merupakan salah satu penyakit yang disebabkan oleh polusi udara dan tergolong sebagai salah satu penyebab kematian terbesar di dunia.
Budi menilai bahwa jika pemerintah segera memperbanyak pilihan jenis BBM Euro 4, maka polutan Nitrogen Oxide (NOx) dan PM2,5 akan menurun, sehingga berpotensi menurunkan penyakit yang berkaitan dengan polusi udara dan pada akhirnya mengurangi biaya masyarakat untuk pengobatan.