Jakarta – Bahan Bakar Minyak (BBM) bensin, baik yang bersubsidi maupun non-subsidi seperti Pertalite dan Pertamax, memiliki perbedaan signifikan dalam hal kadar oktan dan sulfur. Perbedaan ini mempengaruhi harga kedua jenis bahan bakar tersebut.
Saat ini, pemerintah mendorong Pertamina untuk menyediakan BBM dengan kadar sulfur yang lebih rendah. Tujuannya adalah untuk mengurangi emisi gas buang dari kendaraan bermotor yang dapat mencemari kualitas udara.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) menjelaskan bahwa upaya ini dilakukan secara paralel dengan pembatasan BBM subsidi. Setidaknya ada enam kilang minyak Pertamina yang mampu memproduksi BBM rendah sulfur.
Sembari menunggu Pertamina memproduksi BBM rendah sulfur, pemerintah melakukan pembatasan BBM subsidi secara bertahap di beberapa wilayah. Rachmat menargetkan implementasi BBM subsidi rendah sulfur ini akan dilakukan secara menyeluruh pada akhir 2027 atau awal 2028.
BBM jenis Pertalite mempunyai kandungan oktan 90 dengan sulfur 500 parts per million (ppm) atau masuk kriteria Euro 2. Sedangkan BBM jenis Pertamax memiliki oktan 92 dengan kadar sulfur maksimal 500 ppm.
Tidak hanya berbeda dari segi kandungan sulfur dan oktan, warna pada Pertalite dan Pertamax juga memiliki perbedaan. Pertalite cenderung berwarna hijau, sedangkan Pertamax memiliki warna yang cenderung biru. Fungsi pewarnaan ini sebenarnya tidak memiliki pengaruh terhadap performa BBM.
Selain itu, dari segi harga pun tehitung jauh berbeda. Pemerintah memberikan subsidi untuk Pertalite sehingga harga relatif jual di pasaran stabil yaitu Rp10 ribu per liter. Sedangkan Pertamax mengikuti harga pasar yakni Rp12.950 per liter (acuan harga pada Rabu 18 September 2024).