Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan keyakinannya bahwa penjualan mobil hybrid di Indonesia akan terus meningkat meskipun tanpa adanya insentif dari pemerintah. Menurut Airlangga, penjualan mobil hybrid di Indonesia sudah menunjukkan hasil yang memuaskan meskipun tidak didukung oleh insentif khusus.
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemberian insentif untuk mobil hybrid di Indonesia, Airlangga tidak memberikan kepastian. Sebelumnya, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) bersama Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, telah menyampaikan keinginan mereka agar mobil hybrid mendapatkan insentif.
Meskipun ada keinginan untuk memberikan insentif, besaran insentif yang diberikan untuk mobil hybrid berbeda dengan mobil listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV). Ketua I Gaikindo, Jongkie D. Sugiarto, menyatakan bahwa mobil hybrid layak mendapatkan insentif karena efisiensi bahan bakarnya yang lebih baik dibandingkan dengan mobil konvensional yang menggunakan mesin pembakaran internal (ICE).
Jongkie juga menambahkan bahwa kendaraan hybrid menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada mobil ini jarang beroperasi. Selain itu, mobil hybrid tidak memerlukan infrastruktur khusus seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang dibutuhkan oleh mobil listrik murni.
Di sisi lain, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menentang keras pemberian insentif terhadap kendaraan hybrid. Mereka berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memberikan dukungan penuh terhadap kendaraan listrik yang berfokus pada penggunaan energi bersih.
Saat ini, penjualan mobil hybrid dikenakan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Sementara itu, mobil listrik murni mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 10 persen.