Jakarta – Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, mengungkapkan strategi pemerintah dalam menjaga jutaan kelas menengah di Indonesia agar tidak jatuh ke dalam kemiskinan. Pemerintah mengadopsi dua pendekatan utama, yaitu menciptakan lapangan kerja dan mendukung aktivitas kewirausahaan.
Sebelumnya, laporan menunjukkan bahwa kelas menengah di Indonesia mengalami tren penurunan dan terancam masuk ke dalam kelompok miskin. Data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang diolah oleh Bank Mandiri dalam Daily Economic and Market mencatat bahwa proporsi kelas menengah dalam struktur penduduk Indonesia pada tahun 2023 hanya mencapai 17,44 persen. Angka ini menurun drastis dari 21,45 persen pada tahun 2019.
Dalam periode yang sama, jumlah kelompok rentan justru meningkat. Data menunjukkan bahwa jumlah masyarakat rentan naik dari 68,76 persen pada tahun 2019 menjadi 72,75 persen pada tahun 2023. Badan Pusat Statistik (BPS) juga melaporkan bahwa jumlah penduduk kelas menengah turun drastis dari 57,3 juta pada tahun 2019 menjadi 47,85 juta jiwa pada tahun 2024.
Kelompok rentan adalah masyarakat dengan pengeluaran bulanan antara Rp354 ribu hingga Rp532 ribu. Sementara itu, kelas menengah adalah individu dengan pengeluaran bulanan berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp6 juta. Kelompok miskin adalah mereka yang memiliki pendapatan bulanan kurang dari Rp800.000.
Menurut Arif, untuk mencegah kelas menengah terjerembab ke dalam kemiskinan, penting untuk menjaga ekosistem kewirausahaan. Hal ini dianggap sebagai langkah krusial untuk menjaga kondisi finansial kelas menengah. Arif menekankan bahwa program seperti Mekaar sangat membantu dan perlu diperbanyak.
Mekaar adalah program dari PNM yang menyasar perempuan berkeluarga yang tergolong pra-sejahtera. Program ini menerapkan sistem tanggung renteng, yang berarti meminjam dalam bentuk kelompok. Saat ini, total nasabah atau peserta Mekaar PNM mencapai 15,1 juta. Namun, Arif memandang angka ini masih belum cukup.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah yang memberikan pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). KUR disalurkan melalui lembaga keuangan dengan bunga yang rendah dan penjaminan.