Jakarta – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, menyoroti urgensi penguatan desa sebagai pusat ekonomi baru. Pernyataan ini diungkapkan dalam acara Temu Karya Nasional dan Penganugerahan Desa dan Kelurahan Berprestasi 2024 di Gedung Ksirarnawa Art Center, Denpasar, pada Selasa, 8 Oktober 2024. Menurut Tito, memperkuat desa adalah langkah strategis untuk mencegah urbanisasi berlebihan, seperti yang dialami Jepang dan Korea Selatan, yang berujung pada ketidakseimbangan demografi.
Tito menegaskan bahwa desa dan kelurahan memiliki peran vital dalam pembangunan nasional. Mereka berada di garis depan, berinteraksi langsung dengan masyarakat, dan menjadi ujung tombak dalam implementasi kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, penguatan desa menjadi prioritas untuk memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk mendukung pembangunan desa. Salah satu langkah konkret adalah penerbitan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang kemudian direvisi menjadi UU Nomor 3 Tahun 2024. Regulasi ini mengubah desa dari sekadar komunitas menjadi bagian integral dari sistem pemerintahan, memberikan mereka peran yang lebih signifikan dalam pembangunan nasional.
Dengan dukungan pemerintah, Tito berharap desa tidak hanya menjadi pusat ekonomi baru tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja, berkontribusi pada pembangunan, dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai tujuan ini, kepala desa diharapkan memiliki kemampuan wirausaha yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pendapatan Asli Desa (PADes).
Penguatan desa ini sejalan dengan visi-misi Presiden Joko Widodo yang berkomitmen membangun Indonesia dari pinggiran. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat desa, memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat di kota-kota besar tetapi juga merata hingga ke pelosok negeri.