Jakarta – Selebritas Nikita Mirzani kini dilanda kecemasan mendalam terkait keselamatan putrinya, LM, yang saat ini berada di lokasi perlindungan. Kekhawatiran ini semakin memuncak setelah pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, secara terbuka mempertanyakan keberadaan LM.
Tak hanya pertanyaan dari pihak kuasa hukum, latar belakang keluarga Vadel Badjideh juga menjadi alasan bagi Nikita untuk merasa was-was. Situasi ini mendorongnya untuk mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menanggapi permohonan tersebut, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati, menyatakan bahwa pihaknya merespons positif aduan yang diajukan oleh Nikita, yang akrab disapa Niki. Saat ini, LPSK tengah memproses permohonan perlindungan yang diajukan oleh aktris berusia 38 tahun tersebut.
Alasan utama di balik pengajuan permohonan perlindungan ini adalah adanya dugaan ancaman yang ditujukan kepada anak Nikita, LM. Ancaman tersebut membuat Nikita merasa perlu untuk memastikan keamanan dan keselamatan anaknya melalui jalur hukum.