Jakarta – Heni Purnamasari, pengusaha di balik PT Sagara Purnama dan PT Ratansha Purnama Abadi, mengancam akan mengajukan somasi terhadap dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani. Ancaman ini muncul setelah Heni merasa dirugikan oleh konten podcast yang menampilkan ketiga nama tersebut. Dalam episode yang dipermasalahkan, terdapat pembicaraan yang menyinggung Heni sebagai pemilik produk perawatan kulit, dengan tudingan adanya mafia skincare yang dilontarkan oleh ketiganya.
Heni Purnamasari, bersama tim pengacaranya, menyatakan bahwa mereka masih mendalami masalah ini secara internal. Namun, mereka sudah siap untuk melaporkan dr Oky, dr Richard Lee, dan Nikita Mirzani atas dugaan pelanggaran pasal UU ITE. Heni mengungkapkan kekecewaannya terhadap tudingan yang dilontarkan kepadanya, terutama karena selama ini ia merasa tidak pernah memiliki masalah dengan dr Oky dan dr Richard Lee.
Heni juga menyinggung soal kerugian yang dialaminya akibat tudingan tersebut, meskipun ia belum bisa memastikan total kerugian yang terjadi. Selain itu, pihak Heni Purnamasari membantah tudingan mengenai mafia skincare dan isu pencabutan izin apoteker yang sempat beredar. Sebelumnya, ada tudingan bahwa produk skincare dari perusahaan milik Heni mengandung hidrokinon dan merkuri. Namun, Johanes, perwakilan dari perusahaan, menjelaskan bahwa semua produk telah mendapat persetujuan dari BPOM, sehingga tudingan tersebut tidak benar.