Jakarta – Pemetaan ulang atau yang lebih dikenal dengan istilah remap ECU (Engine Control Unit) adalah sebuah proses modifikasi perangkat lunak yang terdapat dalam sistem manajemen mesin motor. Proses ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja mesin sesuai dengan kebutuhan pengendara.
Dengan melakukan remap ECU, pengendara dapat merasakan peningkatan performa mesin yang lebih signifikan. Selain itu, efisiensi bahan bakar juga dapat ditingkatkan, sehingga penggunaan bahan bakar menjadi lebih hemat. Tidak hanya itu, beberapa masalah bawaan pada motor juga diklaim dapat diatasi melalui modifikasi ini.
Sebagai informasi, ECU memiliki peran krusial dalam mengontrol berbagai aspek performa mesin. Beberapa di antaranya adalah pengaturan bahan bakar, waktu pengapian, dan berbagai parameter lainnya yang mempengaruhi kinerja mesin secara keseluruhan.
Risang, seorang ahli dalam bidang ini, menjelaskan bahwa salah satu cara untuk melakukan remap ECU adalah dengan menambah limiter rpm atau batas putaran mesin. Sebagai contoh, untuk motor skutik standar pabrik, limiter rpm yang awalnya berada di angka 9.000 rpm dapat ditingkatkan menjadi 10.000 rpm dengan menambah 1.000 rpm.
Namun, Risang menekankan bahwa remap ECU tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada beberapa komponen yang harus dipastikan dalam kondisi sehat dan berfungsi normal sebelum modifikasi ini dilakukan. Hal ini penting untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada mesin.
Risang juga mengungkapkan bahwa biaya untuk melakukan remap ECU berkisar antara Rp 250.000 hingga Rp 300.000 per motor. Proses pengerjaan modifikasi ini memakan waktu sekitar 1 hingga 2 jam, tergantung pada kondisi dan jenis motor yang dimodifikasi.