Jakarta – Sebuah riset yang diterbitkan dalam jurnal JAMA mengungkapkan bahwa wanita yang menggunakan alat kontrasepsi hormonal, seperti alat kontrasepsi dalam rahim (AKDR), berisiko lebih tinggi terkena kanker payudara. Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, terutama di kalangan wanita yang menggunakan atau mempertimbangkan penggunaan kontrasepsi ini.
Menanggapi hasil studi tersebut, dr Fedrik Monte Kristo, SpOG, seorang spesialis obstetri dan ginekologi, mengakui bahwa penggunaan AKDR hormonal memang dapat meningkatkan risiko kanker. Namun, ia menekankan bahwa banyak faktor lain yang juga berperan dalam peningkatan risiko tersebut. “Tidak hanya AKDR hormonal, ada banyak faktor lain yang dapat mempengaruhi risiko kanker payudara,” jelas dr Fedrik.
Di Indonesia, penggunaan AKDR hormonal terbilang jarang. Pemerintah, melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), lebih menganjurkan penggunaan AKDR non-hormonal. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kesehatan yang mungkin timbul dari penggunaan kontrasepsi hormonal.
dr Fedrik mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu khawatir secara berlebihan terhadap penggunaan AKDR. “AKDR adalah salah satu metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) yang direkomendasikan oleh pemerintah, selain implan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa AKDR memiliki manfaat sebagai metode kontrasepsi yang efektif dan dapat diandalkan.
Namun, dr Fedrik juga mengingatkan bahwa tidak semua wanita memenuhi syarat untuk menggunakan AKDR, baik yang hormonal maupun non-hormonal.