Jakarta – Indonesia kini menghadapi tantangan serius terkait perubahan iklim, dengan suhu yang melonjak menyebabkan panas ekstrem di berbagai daerah. Data terkini menunjukkan emisi karbon dioksida (CO2) di Indonesia telah mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu 750 juta ton per tahun. Angka ini menegaskan urgensi untuk segera melakukan efisiensi energi guna mengurangi dampak buruk perubahan iklim.
Professor Iwan Jaya Azis dari Dyson School of Applied Economics and Management Cornell University menekankan bahwa perubahan iklim adalah ancaman besar bagi kehidupan. Selain memicu penyakit fisik, perubahan iklim juga dapat mempengaruhi kesehatan mental. Dampak lainnya termasuk polusi, cuaca ekstrem, gempa bumi, dan gangguan produksi pangan.
Iwan mengungkapkan bahwa diskusi mengenai pengurangan emisi sering kali hanya berfokus pada pencarian energi alternatif, tanpa mempertimbangkan efisiensi energi. Penelitian tahun 2022 di Meksiko, Indonesia, Nigeria, dan Turki menunjukkan bahwa efisiensi energi, terutama jika digabungkan dengan penggunaan energi terbarukan, dapat secara signifikan mengurangi emisi CO2. Oleh karena itu, Indonesia perlu memprioritaskan peningkatan efisiensi energi dan mempromosikan energi terbarukan.
Iwan juga menyoroti pentingnya transformasi industri otomotif di Indonesia. Produsen otomotif harus siap beradaptasi untuk memproduksi kendaraan yang lebih ramah lingkungan. Transformasi ini penting untuk mengantisipasi isu lingkungan yang semakin mendesak. Iwan mendukung langkah pemerintah yang berkomitmen mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Namun, ia mengingatkan bahwa perlu ada perencanaan jangka menengah yang matang antara pemerintah dan sektor otomotif.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, menyatakan bahwa kebijakan pelarangan mobil baru berbasis bahan bakar minyak (BBM) sedang dalam tahap pembahasan agar dapat diterapkan lebih cepat. Program NZE di Indonesia terus berjalan, dengan target bahwa semua kendaraan baru harus bebas emisi pada tahun 2045.
Roadmap untuk sektor otomotif nasional telah dibahas oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian ESDM, dan Kementerian PPN/Bappenas.