in

Pegawai Komdigi Terlibat Judol? Meutya Siap Pecat Tanpa Ampun!

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan tegas menyatakan sikapnya untuk memberantas pegawai yang terlibat dalam praktik perjudian daring. Dalam pernyataannya, Meutya menegaskan bahwa pegawai yang terbukti bersalah akan dipecat tanpa hormat jika pengadilan memutuskan mereka bersalah.

Meutya Hafid juga menyatakan dukungannya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus judi daring yang melibatkan pegawai di kementeriannya. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mematuhi pakta integritas yang telah ditandatangani oleh seluruh pegawai sejak Juli 2024. Pakta tersebut menegaskan larangan bagi pegawai Komdigi untuk terlibat dalam komunikasi, pengaruh, dan distribusi segala bentuk aktivitas serta konten perjudian daring.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap 11 orang terkait aktivitas judi daring, di mana beberapa di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Komdigi. Kesebelas orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak berwenang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa para tersangka awalnya diberi kewenangan untuk memeriksa dan memblokir situs judi daring. Namun, kewenangan tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Ade Ary mengungkapkan bahwa para tersangka juga menyewa bangunan yang digunakan sebagai kantor untuk menjalankan aktivitas ilegal mereka.