in

PPN 12% Tahun Depan: Siap-Siap Harga Mobil Melonjak!

Jakarta – Bersiaplah, tahun depan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan melonjak dari 11 persen menjadi 12 persen. Kenaikan ini diprediksi akan mengguncang industri otomotif di Indonesia, terutama karena diperkirakan akan memicu lonjakan harga mobil baru.

Kenaikan harga mobil baru akibat peningkatan PPN ini dikhawatirkan akan menjadi batu sandungan bagi industri otomotif. Hal ini disebabkan oleh potensi penurunan penjualan yang bisa terjadi, mengingat daya beli masyarakat yang mungkin semakin tergerus. Bahkan tidak adanya kenaikan PPN, penjualan wholesales dan retail untuk periode Januari hingga Oktober 2024 telah mendapati penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut data dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan wholesales hanya mencapai 710.446 unit, mengalami penurunan sebesar 15 persen dibandingkan tahun 2023. Sementara itu, penjualan retail tercatat sebanyak 730.637 unit, turun 11,5 persen dari periode Januari-Oktober tahun lalu. Angka-angka ini menggambarkan tren penurunan yang mengkhawatirkan bagi industri otomotif.

Kekhawatiran mengenai kenaikan PPN ini juga disuarakan oleh Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam. Menurutnya, meskipun produsen otomotif dapat menahan diri untuk tidak menaikkan harga meskipun PPN naik, tekanan kenaikan yang terlalu tinggi dapat memaksa industri untuk menaikkan harga, yang pada akhirnya akan berdampak pada lemahnya permintaan.

Bob Azam berharap supaya pemerintah bisa mempertimbangkan lagi rencana kenaikan PPN tersebut. Ia juga mengimbau para pelaku usaha untuk tidak menaikkan harga mobil, guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas pasar otomotif.