in

iPhone 16 Dilarang! Harga iPhone Lama Terjun Bebas!

Jakarta – Peluncuran iPhone 16 Series dari Apple terhambat di Indonesia akibat larangan yang diberlakukan oleh pemerintah. Meski demikian, iPhone generasi sebelumnya masih dapat ditemukan di berbagai reseller di Tanah Air.

Pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 Series karena perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut belum memenuhi persyaratan sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 35 persen yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Pada hari Senin (25/11), Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menjelaskan syarat yang harus dipenuhi oleh Apple agar dapat menjual iPhone 16 di Indonesia. Menurut Agus, Apple harus melunasi utang investasi yang merupakan bagian dari komitmen mereka selama periode 2020-2023. Berdasarkan perhitungan Kementerian Perindustrian, nilai utang tersebut mencapai US$10 juta atau sekitar Rp158 miliar, dengan asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS.

Masalah terkait TKDN ini membuat para pecinta iPhone di Indonesia tidak dapat menikmati ponsel terbaru dari Apple. Namun, mereka masih memiliki opsi untuk membeli produk iPhone generasi sebelumnya yang kini dijual dengan harga lebih terjangkau.

Sebagai contoh, di situs iBox, terjadi penurunan harga untuk beberapa model iPhone dibandingkan dengan harga saat pertama kali dirilis. Penurunan harga ini memberikan kesempatan bagi konsumen untuk mendapatkan produk Apple dengan harga yang lebih bersahabat.