Jakarta – Sandy Arifin, kuasa hukum dari Wika Salim, memberikan klarifikasi terkait dugaan penipuan yang melibatkan mantan manajemen kliennya. Sandy menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menelaah dokumen-dokumen yang telah diterima guna memperoleh kejelasan lebih lanjut.
Sebelumnya, Wika Salim sempat mengancam akan melaporkan mantan manajernya kepada pihak berwenang. Hal ini disebabkan oleh hilangnya sejumlah uang yang cukup signifikan. Sandy Arifin menjelaskan bahwa ada beberapa individu yang dicurigai terlibat dalam kasus ini, meskipun jumlah pastinya belum dapat dipastikan.
Mengenai komunikasi dengan pihak yang diduga terlibat, Sandy mengungkapkan bahwa komunikasi tersebut masih berlangsung, namun hanya dilakukan oleh Wika Salim sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih dalam tahap awal dan memerlukan waktu untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap.
Sandy menegaskan bahwa timnya terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang relevan untuk memperkuat kasus ini. Mengenai jumlah kerugian yang dialami oleh Wika Salim, Sandy menyebutkan bahwa angka tersebut masih konsisten dengan pernyataan sebelumnya, yaitu sekitar Rp 1 miliar.
Dalam penjelasannya, Sandy mengungkapkan bahwa dugaan penggelapan ini kemungkinan dimulai pada tahun 2022. Namun, ia tidak menutup kemungkinan bahwa kejadian ini bisa saja berlangsung lebih lama dari yang diperkirakan.
Ketika ditanya mengenai durasi kerja sama antara Wika Salim dan mantan manajemennya, Sandy menyatakan bahwa pihaknya masih mempelajari kontrak-kontrak yang ada untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.