in

Media Malaysia Heboh! Polisi RI Diduga Peras Penonton DWP!

Media Malaysia Heboh! Polisi RI Diduga Peras Penonton DWP!

Jakarta – Sejumlah media di Malaysia kini tengah menyoroti kasus dugaan pemerasan yang melibatkan aparat kepolisian Indonesia terhadap warga negara Malaysia yang menghadiri Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13 hingga 15 Desember lalu. Kantor berita BERNAMA melaporkan bahwa sebanyak 45 warga Malaysia menjadi korban dalam insiden ini.

Dalam laporannya, BERNAMA menyoroti jumlah uang yang diduga diperoleh dari aksi pemerasan tersebut, mencapai Rp2,5 miliar. Uang ini diduga diambil oleh oknum polisi Indonesia dari penonton asal Malaysia yang menghadiri konser DWP di Jakarta.

BERNAMA juga melaporkan bahwa sebanyak 18 oknum polisi Indonesia telah ditahan terkait dugaan pemerasan ini. Penahanan ini dilakukan setelah adanya laporan bahwa mereka terlibat dalam tindakan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menonton konser tersebut.

Media Malaysia lainnya, The Star, juga memberikan perhatian serupa terhadap kasus ini. Dalam laporannya, The Star menjelaskan bagaimana awal mula tindakan pemerasan terjadi. Beberapa oknum polisi Indonesia diduga meminta warga Malaysia untuk pergi ke suatu tempat di samping panggung acara dan menyerahkan paspor mereka.

Setelah paspor disita, oknum polisi tersebut kemudian meminta sejumlah uang sebagai “tebusan” untuk mengembalikan paspor yang telah diambil. The Star menulis bahwa tindakan ini telah mencoreng citra aparat keamanan Indonesia di mata internasional.

Pengalaman buruk yang dialami oleh warga Malaysia ini juga mencuat di media sosial. Beberapa korban mengaku diperas oleh polisi yang menyamar di tengah kerumunan acara DWP. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pemerasan yang terorganisir.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan bahwa terdapat dua klaster pelaku dalam aksi pemerasan ini. Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, menjelaskan bahwa klaster pertama adalah pihak yang memberi perintah pemerasan, sementara klaster kedua terdiri dari pelaku yang bertugas melakukan pemerasan di lapangan.

Sebagai respon atas kasus ini, Polri telah melakukan mutasi terhadap 34 anggotanya yang diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga Malaysia di DWP.